Pemasok Mi Basah Ini Gunakan Formalin

Bookmark and Share
SEMARANG, KOMPAS.com — Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Selasa (7/9/2010), mengamankan puluhan kilogram mi basah yang mengandung bahan pengawet sejenis formalin dan boraks.       Kepala BBPOM Semarang Supriyanto Utomo mengatakan, sebanyak 40 kilogram mi yang mengandung bahan pengawet tersebut diamankan dari pembuat mi industri rumahan berinisial HTN (39) yang beralamat di Jalan Puspowarno Selatan RT 03 RW 06 Semarang Barat saat dilakukan penggerebekan.

"Sebelum menggerebek, kami telah melakukan investigasi berdasarkan hasil temuan mi basah beberapa waktu yang lalu dan dilanjutkan dengan pengintaian di sekitar lokasi," katanya.

Selain mengamankan puluhan kilogram mi berbahan pengawet yang belum sempat didistribusikan, petugas juga mengamankan empat mesin produksi yang mampu menghasilkan empat hingga lima kuintal mi tiap hari dan alat pemotong.

Menurut dia, pembuat mi berformalin yang digerebek diduga menjadi salah satu pemasok terbesar sejumlah pedagang mi di pasar tradisional di Kota Semarang, seperti Pasar Johar, Pasar Peterongan, Pasar Bulu, dan Pasar Karangayu.

Ia mengatakan, produk bahan makanan yang mengandung sejenis bahan pengawet dapat dibedakan melalui warnanya yang cenderung lebih terang. "Tekstur mi yang mengandung bahan pengawet itu juga lebih kenyal dan kalau diremas menggunakan tangan serta dicium akan berbau formalin yang merupakan bahan pengawet kayu dan mayat yang dilarang ditambahkan dalam makanan," ujarnya.

Ia mengimbau kepada konsumen agar cerdas dalam memilih beberapa produk bahan makanan dan minuman yang dibeli. "Penggerebekan yang dilakukan ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari produk bahan makanan yang berbahaya bagi kesehatan," katanya.       Saat dimintai keterangan petugas, HTN mengaku mengetahui bahaya formalin dan boraks bagi kesehatan manusia serta telah menjalankan produksi selama satu tahun terakhir.

Alasan HTN menggunakan formalin dan boraks dalam memproduksi mi basah karena dirinya sering rugi saat mi yang dibuat tanpa bahan pengawet tidak laku dijual.

"Mi yang tanpa bahan pengawet hanya mampu bertahan setengah hari, sedangkan mi berpengawet dapat tahan selama dua hingga tiga hari," ujarnya. Ia memiliki lima karyawan.

Ia mengaku menggunakan bahan pengawet atas saran dari seorang teman dan kemudian menjualnya kepada pedagang di sejumlah pasar tradisional dengan harga yang sama dengan mi tanpa bahan pengawet, yakni Rp 4.500 per kilogram.

Editor : Ignatius Sawabi (Sumber Tulisan: Kompas.Com)

Untuk antisipasi beberapa ulah nakal pengusaha dengan menggunakan bahan berbahaya pada makanan, "EASY TEST" melounching beberapa produk test kit untuk analisis bahan berbahaya pada makanan. BEBERAPA PRODUK yang sudah kami launching dan sudah kami pasarkan meliputi beberapa produk test kit seperti di bawah ini,

EASY TEST juga telah meluncurkan produk terbaru test kit untuk anda semua... DENGAN HARGA YANG PASTI TETAP BERSAING...!!

Informasi lengkap silahkan lihat di link berikut,
- Test Kit Sianida (Cyanide Test Kit) - KLIK DISINI UNTUK LEBIH DETAIL
- Test Kit Nitrit (Nitrite Test Kit) - KLIK DISINI UNTUK LEBIH DETAIL
- Test Kit Hipoklorit (Hypochlorite Test Kit) - Klik disini untuk info detailnya
- Test Kit Iodat (Iodates Test Kit) - Klik disini untuk info detailnya
- Test Kit Peroksida (Peroxydes Test Kit) - Klik disini untuk info detailnya
Tag: analisis cepat, bahan berbahaya pada makanan, boraks dalam makanan, cyanide test kit, easy test, formalin dalam makanan, info kita, nitrite test kit, test kit, test kit borak, test kit formalin, test kit methanyl yellow, test kit nitrit, test kit pewarna batik, test kit rhodamin b, test kit sianida

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Powered By Blogger