Seperti yang diungkapkan salah satu pelaku, bernama Kaspik (60), warga Desa Glodok, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban ini saat diwawancarai seputartuban.com, Kamis (06/09/2012) mengaku mendapatkan bahan baku ikan dari nelayan dikawasan Kecamatan Blimbing, Kabupaten Lamongan. Yaitu ikan mati atau sudah busuk dengan harga beli Rp. 3.000 Per- Kg.
Kemudian ikan direndam dengan air garam bercampur formalin, setelah itu baru dikeringkan. Selanjutnya Ikan yang sudah kering dan siap dikemas itu dijualnya dengan harga Rp. 6.000 / Kg. ” saya beli ikan itu dari nelayan di Kecamatan Blimbing, Lamongan, seharga Rp. 3 ribu. Saya kasih formalin, setelah dikeringkan baru saya jual Rp. 6 ribu,” tuturnya.
Terkait adanya campuran formalin terhadap ikannya, wanita yang sudah ber-Haji ini tidak mengetahui bahaya campuran yang sudah dipraktekkan selama ini. “Saya tidak tahu campuran yang benar, yang penting awet gitu aja, ” katanya.
Bahkan saat ditanya soal bahaya yang ditimbulkan mengkonsumsi bahan pengawet itu, nenek 9 cucu itu juga tidak mengetahuinya. Bahkan dia juga tidak canggung menceritakan banyaknya permintaan hasil prosuksinya dari luar daerah. “Permintaan sampai jakarta, jawa barat, jawa tengah, semua pasar di Tuban itu ikannya juga diformalin,” lanjutnya.
Hal lain yang terungkap juga, diduga masih ada puluhan pengrajin ikan asin diwilayah Kecamatan Palang dengan modus yang sama. Dan pengakuan Kaspik lainya adalah dirinya beserta sejumlah pengrajin lainya sudah sekitar 2 tahun lalu melakukan praktek produksi ikan asin berformalin ini,
Diketahui selain Kaspik, turut diamankan Siamah (45), Suwito (45), keduanya juga warga Desa Glodok, Kecamatan palang, Kabupaten Tuban. Ketiganya saat ini sudah diamankan di Mapolres Tuban untuk menjalankan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Seskrim Polres Tuban, AKP Arief Kristanto, saat akan dikonfirmasi seputartuban.com, Kamis (06/09/2012) tidak dapat menjelaskan detail perkembangan kasus ini. Pasalnya dirinya masih mengikuti acara sosialisasi dari Polda Jatim di ruang serbaguna Mapolres Tuban. Namun sempat menjelaskan dalam pesan singkatnya, bahwa para tersangka masih dalam pemeriksaan personil Satreskrim, Polres Tuban. “Pelaku masih diperiksa, untuk tindak pengembangan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya singkat.
Foto : Ketiga tersangka pembuat ikan asin berformalin saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban (Penulis: Hanafi)
Sumber artikel: seputartuban.com
Untuk antisipasi beberapa ulah nakal pengusaha dengan menggunakan bahan berbahaya pada makanan, "EASY TEST" melounching beberapa produk test kit untuk analisis bahan berbahaya pada makanan. BEBERAPA PRODUK yang sudah kami launching dan sudah kami pasarkan meliputi beberapa produk test kit seperti di bawah ini,Tag: analisis cepat, bahan berbahaya pada makanan, boraks dalam makanan, cyanide test kit, easy test, formalin dalam makanan, info kita, nitrite test kit, test kit, test kit borak, test kit formalin, test kit methanyl yellow, test kit nitrit, test kit pewarna batik, test kit rhodamin b, test kit sianida
- Test Kit FORMALIN (Baca Info Lengkapnya di Link INI)
- Test Kit Borax atau Boraks (Baca Info Lengkapnya di Link INI)
- Test Kit Pewarna Batik Merah atau Rhodamin B- (Baca Info Lengkapnya di Link Ini)
- Test Kit Pewarna Batik Kuning atau Methanyl yellow - Metanil Yellow, Methyl Yellow- (Baca Info Lengkapnya di Link INI)
EASY TEST juga telah meluncurkan produk terbaru test kit untuk anda semua... DENGAN HARGA YANG PASTI TETAP BERSAING...!!
Informasi lengkap silahkan lihat di link berikut,
- Test Kit Sianida (Cyanide Test Kit) - KLIK DISINI UNTUK LEBIH DETAIL
- Test Kit Nitrit (Nitrite Test Kit) - KLIK DISINI UNTUK LEBIH DETAIL
- Test Kit Hipoklorit (Hypochlorite Test Kit) - Klik disini untuk info detailnya
- Test Kit Iodat (Iodates Test Kit) - Klik disini untuk info detailnya
- Test Kit Peroksida (Peroxydes Test Kit) - Klik disini untuk info detailnya
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar